Pages

UPACARA CAKAK PEPADUN (LAMPUNG)

Upacara Cakak Pepadun adalah upacara pemberian gelar untuk adat pepadun. Gelar adat Lampung di anataranya ialah:
- Suttan
- Raja
- Pangeran
- Dalom, dan lain-lain


Beberapa hal yang harus dilaksanakan dalam upacara Cakak Pepadun


1. Ngurau (ngundang)
Siapa saja yang akan melaksanakan upacara adat sedapatnya mengumpulkan masyarakat adat (Peghwatin). Peghwatin akan menyuruh yang punya hajat dan masyarakat kampung lain.

2. Ngepandai (Mandai)
Mereka yang sudah diberi tahu tentang upacara ini, dapat datang untuk menemui nyimah dan dengan yang punya hajat. Dalam kesempatan ini banyak orang yang memiliki dan peghwatin yang diundang itu.

3. Pumpung
Peghwatin yang diundang itu akan membahas acara dan menetapkan tata cara upacara adat yang akan dilaksanakan. Hasil keputusan dari pumping bersifat untuk meningkatkan para peghwatin untuk ikut aktif menyukseskan acara itu. Peraturan yang dihasilkan dari pumping menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan.

4. Anjau-anjauan
Sanak saudara yang sudah diberi tahu tentang upacara adat ini, mereka dapat hadir dan bersilaturahmi juga turut membantu.

5. Canggot
Canggot adalah prosesi adat yang melibatkan pemuda pemudi atau bujang gadis, berupa tari-tarian adat, dilaksanakan sore hari di sessat (rumah adat)

6. Mesol Kibau
Kibau (Kerbau) merupakan binatang yang menjadi lambing kemegahan/ kemakmuran masyarakat adat. Kerbau itu menjadi penentu dana di dalam pelaksanaan prosesi adat Lampung Pepadun. Banyaknya kerbau yang dipotong tergantung dari keputusan pumpung .
Kerbau dipotong setelah acara canggot. Daging kerbau yang sudah dipotong dibagikan ke peghwatin, kepala dari beberapa kampung, marga, sumbai, bujang gadis, kepala tiyuh, penyimbang tiyuh, dan penghulu tiyuh.

7. Cakak Pepadun
Setiap masyarakat Lampung pepadun yang sudah melaksanakan tahapan-tahapan prosesi adat, mulai dari selamatan/ syukuran ( ruyang-ruyang), sunatan/ khitanan, tindik telinga dan meratakan gigi ( seghak sepei), upacara adat, tarian dan arakan bujang gadis ( canggot agung sumbai muli meghanai), peresmian pernikahan secara adat (ngughuk kebayan), mengenal tempat mandi (tughun mandi), ganti nama sementara (ngini ghik ngamai adok), dan puncak upacara adat adalah cakak pepadun.

Cakak Pepadun merupakan puncak dari acara yang harus dilaksanakan untuk member informasi tentang pemegang tanggung jawab dan yang memiliki hak adat kepada masyarakat. Mereka yang telah melalui cakak pepadun, bergelar Suttan, gelar yang paling tinggi dalam masyarakat adat pepadun. Mereka yang bergelar suttan wajib menjadi contoh teladan, berbudi pekerti baik, tokoh masyarakat, tokoh yang menjadi panutan di lingkungan masyarakat dan lingkungan desa sehari-hari.
Peralatan yang harus disediakan dalam prosesi adat:
1. Rato
2. Paccah aji
3. Kayu ara
4. Kutomaro
5. Kadang ralang
6. Burung garuda
7. Payung agung
8. Pepadung/ leluhur
9. Tabuhan
10. Tinggi tumbak
11. Selepas penguton
12. Talam handak
13. Peti gersik
14. Jempana
15. Pangga
16. Ijan geladak, dll.

TATA CARA PENGANTIN ADAT JAWA

Secara kodrati, manusia diciptakan berpasang-pasangan (Q.S. Ar-Ruum : 21) dengan harapkan mampu hidup berdampingan penuh rasa cinta dan kasih sayang. Dari sini tampak bahwa sampai kapan pun, manusia tidak mampu hidup seorang diri, tanpa bantuan dan kehadiran orang lain.
Salah satu cara yang dipakai untuk melambangkan “bersatunya” dua insan yang berlainan jenis dan sah menurut agama dan hukum adalah pernikahan. Masing-masing daerah mempunyai tata upacara pernikahannya sendiri-sendiri. Dalam bahasan ini, penulis akan mencoba mendeskripsikan tata upacara pernikahan adat Jawa dipandang dari sudut pandang semiotika.
 
B. PEMBAHASAN

Pernikahan adalah suatu rangkaian upacara yang dilakukan sepasang kekasih untuk menghalalkan semua perbuatan yang berhubungan dengan kehidupan suami-istri guna membentuk suatu keluarga dan meneruskan garis keturunan. Guna melakukan prosesi pernikahan, orang Jawa selalu mencari hari “baik”, maka perlu dimintakan pertimbangan dari ahli penghitungan hari “baik” berdasarkan patokan Primbon Jawa. Setelah ditemukan hari “baik”, maka sebulan sebelum akad nikah, secara fisik calon pengantin perempuan disiapkan untuk menjalani hidup pernikahan, dengan cara diurut perutnya dan diberi jamu oleh ahlinya. Hal ini dikenal dengan istilah “diulik”, yaitu pengurutan perut untuk menempatkan rahim dalam posisi yang tepat agar dalam persetubuhan pertama memperoleh keturunan, dan minum jamu Jawa agar tubuh ideal dan singset.
Sebelum pernikahan dilakukan, ada beberapa prosesi yang “harus” dilakukan, baik oleh pihak laki-laki maupun perempuan. Menurut Sumarsono (2007), tata upacara pernikahan adat Jawa adalah sebagai berikut :
  1. Babak I (Tahap Pembicaraan)
Yaitu tahap pembicaraan antara pihak yang akan punya hajat mantu dengan pihak calon besan, mulai dari pembicaraan pertama sampai tingkat melamar dan menentukan hari penentuan (gethok dina).
  1. Babak II (Tahap Kesaksian)
Babak ini merupakan peneguhan pembicaaan yang disaksikan oleh pihak ketiga, yaitu warga kerabat dan atau para sesepuh di kanan-kiri tempat tinggalnya, melalui acara-acara sebagai berikut :

1. Srah-srahan
Yaitu menyerahkan seperangkat perlengkapan sarana untuk melancarkan pelaksanaan acara sampai hajat berakhir. Untuk itu diadakan simbol-simbol barang-barang yang mempunyai arti dan makna khusus, berupa cincin, seperangkat busana putri, makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih dan uang. Adapun makna dan maksud benda-benda tersebut adalah :

a. Cincin emas
yang dibuat bulat tidak ada putusnya, maknanya agar cinta mereka abadi tidak terputus sepanjang hidup.

b. Seperangkat busana putri
 bermakna masing-masing pihak harus pandai menyimpan rahasia terhadap orang lain.

c. Perhiasan yang terbuat dari emas, intan dan berlian
mengandung makna agar calon pengantin putri selalu berusaha untuk tetap bersinar dan tidak membuat kecewa.

d. Makanan tradisional
terdiri dari jadah, lapis, wajik, jenang; semuanya terbuat dari beras ketan. Beras ketan sebelum dimasak hambur, tetapi setelah dimasak, menjadi lengket. Begitu pula harapan yang tersirat, semoga cinta kedua calon pengantin selalu lengket selama-lamanya.

e. Buah-buahan
bermakna penuh harap agar cinta mereka menghasilkan buah kasih yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

f. Daun sirih
Daun ini muka dan punggungnya berbeda rupa, tetapi kalau digigit sama rasanya. Hal ini bermakna satu hati, berbulat tekad tanpa harus mengorbankan perbedaan.

2. Peningsetan
Lambang kuatnya ikatan pembicaraan untuk mewujudkan dua kesatuan yang ditandai dengan tukar cincin antara kedua calon pengantin.

3. Asok tukon
Hakikatnya adalah penyerahan dana berupa sejumlah uang untuk membantu meringankan keuangan kepada keluarga pengantin putri.

4. Gethok dina
Menetapkan kepastian hari untuk ijab qobul dan resepsi. Untuk mencari hari, tanggal, bulan, biasanya dimintakan saran kepada orang yang ahli dalam perhitungan Jawa.
  1. Babak III (Tahap Siaga)
Pada tahap ini, yang akan punya hajat mengundang para sesepuh dan sanak saudara untuk membentuk panitia guna melaksanakan kegiatan acara-acara pada waktu sebelum, bertepatan, dan sesudah hajatan.
1. Sedhahan
Yaitu cara mulai merakit sampai membagi undangan.

2. Kumbakarnan
Pertemuan membentuk panitia hajatan mantu, dengan cara :
a. pemberitahuan dan permohonan bantuan kepada sanak saudara, keluarga, tetangga, handai taulan, dan kenalan.
b. adanya rincian program kerja untuk panitia dan para pelaksana.
c. mencukupi segala kerepotan dan keperluan selama hajatan.
d. pemberitahuan tentang pelaksanaan hajatan serta telah selesainya pembuatan undangan.

3. Jenggolan atau Jonggolan
Saatnya calon pengantin sekalian melapor ke KUA (tempat domisili calon pengantin putri). Tata cara ini sering disebut tandhakan atau tandhan, artinya memberi tanda di Kantor Pencatatan Sipil akan ada hajatan mantu, dengan cara ijab.
  1. Babak IV (Tahap Rangkaian Upacara)
Tahap ini bertujuan untuk menciptakan nuansa bahwa hajatan mantu sudah tiba. Ada beberapa acara dalam tahap ini, yaitu :

1. Pasang tratag dan tarub
Pemasangan tratag yang dilanjutnya dengan pasang tarub digunakan sebagai tanda resmi bahwa akan ada hajatan mantu dirumah yang bersangkutan. Tarub dibuat menjelang acara inti. Adapun ciri kahs tarub adalah dominasi hiasan daun kelapa muda (janur), hiasan warna-warni, dan kadang disertai dengan ubarampe berupa nasi uduk (nasi gurih), nasi asahan, nasi golong, kolak ketan dan apem.

2. Kembar mayang
Berasal dari kata “kembar” artinya sama dan “mayang” artinya bunga pohon jambe atau sering disebut Sekar Kalpataru Dewandaru, lambang kebahagiaan dan keselamatan. Jika pawiwahan telah selesai, kembar mayang dilabuh atau dibuang di perempatan jalan, sungai atau laut dengan maksud agar pengantin selalu ingat asal muasal hidup ini yaitu dari bapak dan ibu sebagai perantara Tuhan Yang Maha Kuasa. Barang-barang untuk kembar mayang adalah :

a. Batang pisang, 2-3 potong, untuk hiasan. Biasanya diberi alas dari tabung yang terbuat dari kuningan.

b. Bambu aur untuk penusuk (sujen), secukupnya.

c. Janur kuning, ± 4 pelepah.

d. Daun-daunan: daun kemuning, beringin beserta ranting-rantingnya, daun apa-apa, daun girang dan daun andong.

e. Nanas dua buah, pilih yang sudah masak dan sama besarnya.

f. Bunga melati, kanthil dan mawar merah putih.

g. Kelapa muda dua buah, dikupas kulitnya dan airnya jangan sampai tumpah. Bawahnya dibuat rata atau datar agar kalau diletakkan tidak terguling dan air tidak tumpah.

3. Pasang tuwuhan (pasren)
Tuwuhan dipasang di pintu masuk menuju tempat duduk pengantin. Tuwuhan biasanya berupa tumbuh-tumbuhan yang masing-masing mempunyai makna :

a. Janur
Harapannya agar pengantin memperoleh nur atau cahaya terang dari Yang Maha Kuasa.

b. Daun kluwih
Semoga hajatan tidak kekurangan sesuatu, jika mungkin malah dapat lebih (luwih) dari yang diperhitungkan.

c. Daun beringin dan ranting-rantingnya
Diambil dari kata “ingin”, artinya harapan, cita-cita atau keinginan yang didambakan mudah-mudahan selalu terlaksana.

d. Daun dadap serep
Berasal dari suku kata “rep” artinya dingin, sejuk, teduh, damai, tenang tidak ada gangguan apa pun.

e. Seuntai padi (pari sewuli)
Melambangkan semakin berisi semakin merunduk. Diharapkan semakin berbobot dan berlebih hidupnya, semakin ringan kaki dan tangannya, dan selalu siap membantu sesama yang kekurangan.

f. Cengkir gadhing
Air kelapa muda (banyu degan), adalah air suci bersih, dengan lambang ini diharapkan cinta mereka tetap suci sampai akhir hayat.

g. Setundhun gedang raja suluhan (setandan pisang raja)
Semoga kelak mempunyai sifat seperti raja hambeg para marta, mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

h. Tebu wulung watangan (batang tebu hitam)
Kemantapan hati (anteping kalbu), jika sudah mantap menentukan pilihan sebagai suami atau istri, tidak tengok kanan-kiri lagi.

i. Kembang lan woh kapas (bunga dan buah kapas)
Harapannya agar kedua pengantin kelak tidak kekurangan sandang, pangan, dan papan. Selalu pas, tetapi tidak pas-pasan.

j. Kembang setaman dibokor (bunga setaman yang ditanam di air dalam bokor)
Harapannya agar kehidupan kedua pengantin selalu cerah ibarat bunga di taman.

4. Siraman
Ubarampe yang harus disiapkan berupa air bunga setaman, yaitu air yang diambil dari tujuh sumber mata air yang ditaburi bunga setaman yang terdiri dari mawar, melati dan kenanga. Tahapan upacara siraman adalah sebagai berikut :
- calon pengantin mohon doa restu kepada kedua orangtuanya.
- calon mantu duduk di tikar pandan tempat siraman.
- calon pengatin disiram oleh pinisepuh, orangtuanya dan beberapa wakil yang ditunjuk.
- yang terakhir disiram dengan air kendi oleh bapak ibunya dengan mengucurkan ke muka, kepala, dan tubuh calon pengantin. Begitu air kendi habis, kendi lalu dipecah sambil berkata “Niat ingsun ora mecah kendi, nanging mecah pamore anakku wadon”.

5. Adol dhawet
Upacara ini dilaksanakan setelah siraman. Penjualnya adalah ibu calon pengantin putri yang dipayungi oleh bapak. Pembelinya adalah para tamu dengan uang pecahan genting (kreweng). Upacara ini mengandung harapan agar nanti pada saat upacara panggih dan resepsi, banyak tamu dan rezeki yang datang.

6. Midodareni
Midodareni adalah malam sebelum akad nikah, yaitu malam melepas masa lajang bagi kedua calon pengantin. Acara ini dilakukan di rumah calon pengantin perempuan. Dalam acara ini ada acara nyantrik untuk memastikan calon pengantin laki-laki akan hadir dalam akad nikah dan sebagai bukti bahwa keluarga calon pengantin perempuan benar-benar siap melakukan prosesi pernikahan di hari berikutnya. Midodareni berasal dari kata “widodareni” (bidadari), lalu menjadi “midodareni” yang berarti membuat keadaan calon pengantin seperti bidadari. Dalam dunia pewayangan, kecantikan dan ketampanan calon pengantin diibaratkan seperti Dewi Kumaratih dan Dewa Kumajaya.
  1. Babak V (Tahap Puncak Acara)
1. Ijab qobul
Peristiwa penting dalam hajatan mantu adalah ijab qobul dimana sepasang calon pengantin bersumpah di hadapan naib yang disaksikan wali, pinisepuh dan orang tua kedua belah pihak serta beberapa tamu undangan. Saat akad nikah, ibu dari kedua pihak, tidak memakai subang atau giwang guna memperlihatkan keprihatinan mereka sehubungan dengan peristiwa menikahkan atau ngentasake anak.

2. Upacara panggih
Adapun tata urutan upacara panggih adalah sebagai berikut :

a. Liron kembar mayang
Saling tukar kembar mayang antar pengantin, bermakna menyatukan cipta, rasa dan karsa untuk mersama-sama mewujudkan kebahagiaan dan keselamatan.

 b. Gantal
Daun sirih digulung kecil diikat benang putih yang saling dilempar oleh masing-masing pengantin, dengan harapan semoga semua godaan akan hilang terkena lemparan itu.

c. Ngidak endhog
Pengantin putra menginjak telur ayam sampai pecah sebagai simbol seksual kedua pengantin sudah pecah pamornya.

d. Pengantin putri mencuci kaki pengantin putra
Mencuci dengan air bunga setaman dengan makna semoga benih yang diturunkan bersih dari segala perbuatan yang kotor.

e. Minum air degan
Air ini dianggap sebagai lambang air hidup, air suci, air mani (manikem).

f. Di-kepyok dengan bunga warna-warni
Mengandung harapan mudah-mudahan keluarga yang akan mereka bina dapat berkembang segala-galanya dan bahagia lahir batin.

g. Masuk ke pasangan
Bermakna pengantin yang telah menjadi pasangan hidup siap berkarya melaksanakan kewajiban.

h. Sindur
Sindur atau isin mundur, artinya pantang menyerah atau pantang mundur. Maksudnya pengantin siap menghadapi tantangan hidup dengan semangat berani karena benar.
Setelah melalui tahap panggih, pengantin diantar duduk di sasana riengga, di sana dilangsungkan tata upacara adat Jawa, yaitu :

i. Timbangan
Bapak pengantin putri duduk diantara pasangan pengantin, kaki kanan diduduki pengantin putra, kaki kiri diduduki pengantin putri. Dialog singkat antara Bapak dan Ibu pengantin putri berisi pernyataan bahwa masing-masing pengantin sudah seimbang.

j. Kacar-kucur
Pengantin putra mengucurkan penghasilan kepada pengantin putri berupa uang receh beserta kelengkapannya. Mengandung arti pengantin pria akan bertanggung jawab memberi nafkah kepada keluarganya.

k. Dulangan
Antara pengantin putra dan putri saling menyuapi. Hal ini mengandung kiasan laku memadu kasih diantara keduanya (simbol seksual). Dalam upacara dulangan ada makna tutur adilinuwih (seribu nasihat yang adiluhung) dilambangkan dengan sembilan tumpeng yang bermakna :
- tumpeng tunggarana : agar selalu ingat kepada yang memberi hidup.
- tumpeng puput : berani mandiri.
- tumpeng bedhah negara : bersatunya pria dan wanita.
- tumpeng sangga langit : berbakti kepada orang tua.
- tumpeng kidang soka : menjadi besar dari kecil.
- tumpeng pangapit : suka duka adalah wewenang Tuhan Yang Maha Esa.
- tumpeng manggada : segala yang ada di dunia ini tidak ada yang abadi.
- tumpeng pangruwat : berbaktilah kepada mertua.
- tumpeng kesawa : nasihat agar rajin bekerja.

3. Sungkeman
Sungkeman adalah ungkapan bakti kepada orang tua, serta mohon doa restu. Caranya, berjongkok dengan sikap seperti orang menyembah, menyentuh lutut orang tua pengantin perempuan, mulai dari pengantin putri diikuti pengantin putra, baru kemudian kepada bapak dan ibu pengantin putra.


C. TINJAUAN DENGAN PENDEKATAN SEMIOTIKA

Pendekatan yang dipakai dalam makalah ini adalah pendekatan semiotika. Semiotika memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sander Peirce (1839-1914). Keduanya mengembangkan ilmu semiotika secara terpisah dan tidak mengenal satu sama lain, Saussure di Eropa dan Peirce di Amerika Serikat. Latar belakang keilmuan Saussure adalah Linguistik, sedangkan Peirce filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkannya ‘semiologi’ (semiology), sedangkan Peirce menyebut ilmu yang dibangunnya ‘semiotika’ (semiotics). Dalam perkembangan selanjutnya istilah ‘semiotika’ lebih popular dari pada ‘semiologi’.
Berdasarkan hubungan tanda dan objek, Peirce membagi tanda menjadi tiga, yakni ikon (icon), indeks (index) dan simbol (symbol). Ikon adalah sesuatu yang berfungsi sebagai tanda berdasarkan kemiripannya dengan sesuatu yang lain. Indeks adalah sebuah tanda yang dalam corak tandanya tergantung dari adanya sebuah ‘objek’ atau denotatum. Simbol adalah tanda yang hubungan antara tanda dan objeknya ditentukan oleh sebuah peraturan yang berlaku umum. Berikut penjelasan tanda berdasarkan kenyataan hubungan dengan jenis dasarnya :

1. Ikon
Ikon merupakan tanda yang menyerupai benda yang diwakilinya, atau suatu tanda yang menggunakan kesamaan atau ciri-ciri yang sama dengan apa yang dimaksudkannya. Dalam hal ini cincin emas, seperangkat busana putri dan uang merupakan ikon, karena benda-benda tersebut mewakili benda yang sebenarnya.

2. Indeks
Indeks adalah tanda yang sifat tandanya tergantung dari keberadaanya suatu denotasi, sehingga dalam terminologi Peirce merupakan secondness. Dengan kata lain, indeks adalah suatu tanda yang mempunyai kaitan atau kedekatan dengan apa yang diwakilinya. Dalam hal ini tarub, kembar mayang, dan tuwuhan merupakan indeks. Hal ini dikarenakan item tersebut hanya ditemui dalam upacara pernikahan adat Jawa.

3. Simbol
Simbol adalah suatu tanda, dimana hubungan tanda dan denotasinya ditentukan oleh peraturan yang berlaku umum atau ditentukan oleh suatu kesepakatan bersama (konversi). Cincin emas, seperangkat busana putri, perhiasan yang terbuat dari emas, intan dan berlian; makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih, peningset, janur, daun kluwih, daun beringin lengkap dengan ranting-rantingnya, daun alang-alang, daun dadap sirep, seuntai padi, cengkir gadhing, setandan pisang raja, batang tebu hitam, bunga dan buah kapas, bunga setaman dan sungkeman merupakan simbol. Hal ini dikarenakan masing-masing item tersebut memiliki makna simbolis yang terkandung di dalamnya.

D. PENUTUP
Demikianlah tata upacara pernikahan Jawa yang sampai saat ini masih digunakan dalam pernikahan di Jawa. Jika diamati secara detail, prosesi pernikahan di Jawa terkesan “njlimet atau rumit”. Hal ini dikarenakan banyaknya perlambang yang dipakai di dalamnya. Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri, karena sampai saat ini masyarakat Jawa masih senang menggunakan simbol atau perlambang dalam kehidupannya.

RUMAH TRADISIONAL BANJAR

Rumah Banjar atau Rumah ba-anjung adalah rumah tradisional suku Banjar. Arsitektur tradisional ciri-cirinya antara lain memiliki perlambang, memiliki penekanan pada atap, ornamental, dekoratif dan simetris.
Rumah tradisonal Banjar adalah type-type rumah khas Banjar dengan gaya dan ukirannya sendiri mulai sebelum tahun 1871 sampai tahun 1935. Pada tahun 1871 pemerintah kota Banjarmasin mengeluarkan segel izin pembuatan Rumah Bubungan Tinggi di kampung Sungai Jingah yang merupakan rumah tertua yang pernah dikeluarkan segelnya. [1]Umumnya rumah tradisional Banjar dibangun dengan ber-anjung (ba-anjung) yaitu sayap bangunan yang menjorok dari samping kanan dan kiri bangunan utama karena itu disebut Rumah Baanjung. Anjung merupakan ciri khas rumah tradisional Banjar, walaupun ada pula beberapa type Rumah Banjar yang tidak ber-anjung. Tipe rumah yang paling bernilai tinggi adalah Rumah Bubungan Tinggi yang biasanya dipakai untuk bangunan keraton (Dalam Sultan). Jadi nilainya sama dengan rumah joglo di Jawa yang dipakai sebagai keraton. Keagungan seorang penguasa pada masa pemerintahan kerajaan diukur oleh kuantitas ukuran dan kualitas seni serta kemegahan bangunan-bangunan kerajaan khususnya istana raja (Rumah Bubungan Tinggi). Dalam suatu perkampungan suku Banjar terdiri dari bermacam-macam jenis rumah Banjar yang mencerminkan status sosial maupun status ekonomi sang pemilik rumah. Dalam kampung tersebut rumah dibangun dengan pola linier mengikuti arah aliran sungai maupun jalan raya terdiri dari rumah yang dibangun mengapung di atas air, rumah yang didirikan di atas sungai maupun rumah yang didirikan di daratan, baik pada lahan basah (alluvial) maupun lahan kering.

Jenis-jenis Rumah Adat Banjar

Rumah Cacak Burung(gambar kiri) dan Rumah Palimbangan dengan Anjung memakai Tawing Layar (kanan).
model kiri, Rumah Balai Laki yang asli dan model kanan pengembangan bentuk Rumah Balai Laki dengan tambahan atap jurai pada emper depan sampai emper samping kiri dan kanan

Sejarah dan Perkembangan Rumah Adat Banjar

Rumah adat Banjar, biasa disebut juga dengan Rumah Bubungan Tinggi karena bentuk pada bagian atapnya yang begitu lancip dengan sudut 45º.
Bangunan Rumah Adat Banjar diperkirakan telah ada sejak abad ke-16, yaitu ketika daerah Banjar di bawah kekuasaan Pangeran Samudera yang kemudian memeluk agama Islam, dan mengubah namanya menjadi Sultan Suriansyah dengan gelar Panembahan Batu Habang.
Sebelum memeluk agama Islam Sultan Suriansyah tersebut menganut agama Hindu. Ia memimpin Kerajaan Banjar pada tahun 1596–1620.
Pada mulanya bangunan rumah adat Banjar ini memiliki konstruksi berbentuk segi empat yang memanjang ke depan.
Namun perkembangannya kemudian bentuk segi empat panjang tersebut mendapat tambahan di samping kiri dan kanan bangunan dan agak ke belakang ditambah dengan sebuah ruangan yang berukuran sama panjang. Penambahan ini dalam bahasa Banjar disebut disumbi.
Bangunan tambahan di samping kiri dan kanan ini tamapak menempel (dalam bahasa Banjar: Pisang Sasikat) dan menganjung keluar.
Bangunan tambahan di kiri dan kanan tersebut disebut juga anjung; sehingga kemudian bangunan rumah adat Banjar lebih populer dengan nama Rumah Ba-anjung.
Sekitar tahun 1850 bangunan-bangunan perumahan di lingkungan keraton Banjar, terutama di lingkungan keraton Martapura dilengkapi dengan berbagai bentuk bangunan lain.
Namun Rumah Ba-anjung adalah bangunan induk yang utama karena rumah tersebut merupakan istana tempat tinggal Sultan.
Bangunan-bangunan lain yang menyertai bangunan rumah ba-anjung tersebut ialah yang disebut dengan Palimasan sebagai tempat penyimpanan harta kekayaan kesultanan berupa emas dan perak.
Balai Laki adalah tempat tinggal para menteri kesultanan, Balai Bini tempat tinggal para inang pengasuh, Gajah Manyusu tempat tinggal keluarga terdekat kesultanan yaitu para Gusti-Gusti dan Anang.
Selain bangunan-bangunan tersebut masih dijumpai lagi bangunan-bangunan yang disebut dengan Gajah Baliku, Palembangan, dan Balai Seba.
Pada perkembangan selanjutnya, semakin banyak bangunan-bangunan perumahan yang didirikan baik di sekitar kesultanan maupun di daerah-daerah lainnya yang meniru bentuk bangunan rumah ba-anjung.
Sehingga pada akhirnya bentuk rumah ba-anjung bukan lagi hanya merupakan bentuk bangunan yang merupakan ciri khas kesultanan (keraton), tetapi telah menjadi ciri khas bangunan rumah penduduk daerah Banjar.

Rumah Adat Banjar di Kalteng dan Kaltim

Rumah Baanjung tipe Balai Bini di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
 
Kemudian bentuk bangunan rumah ba-anjung ini tidak saja menyebar di daerah Kalimantan Selatan, tetapi juga menyebar sampai-sampai ke daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Sekalipun bentuk rumah-rumah yang ditemui di daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur memiliki ukuran yang sedikit berbeda dengan rumah Ba-anjung di daerah Banjar, namun bentuk bangunan pokok merupakan ciri khas bangunan rumah adat Banjar tetap kelihatan.
Di Kalimantan Tengah bentuk rumah ba-anjung ini dapat dijumpai di daerah Kotawaringin Barat, yaitu di Pangkalan Bun, Kotawaringin Lama dan Kumai.
Menyebarnya bentuk rumah adat Banjar ke daerah Kotawaringin ialah melalui berdirinya Kerajaan Kotawaringin yang merupakan pemecahan dari wilayah Kerajaan Banjar ketika diperintah oleh Sultan Musta’inbillah.
Sultan Musta’inbillah memerintah sejak tahun 1650 sampai 1672, kemudian ia digantikan oleh Sultan Inayatullah.
Kerajaan Kotawaringin yang merupakan pemecahan wilayah Kerajaan Banjar tersebut diperintah oleh Pangeran Dipati Anta Kesuma sebagai sultannya yang pertama.
Menyebarnya bentuk rumah adat Banjar sampai ke daerah Kalimantan Timur disebabkan oleh banyaknya penduduk daerah Banjar yang merantau ke daerah ini, yang kemudian mendirikan tempat tinggalnya dengan bentuk bangunan rumah ba-anjung sebagaimana bentuk rumah di tempat asal mereka.
Demikianlah pada akhirnya bangunan rumah adat Banjar atau rumah adat ba-anjung ini menyebar kemana-mana, tidak saja di daerah Kalimantan Selatan, tetapi juga di daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Kondisi Rumah Adat Banjar

Rumah Bubungan Tinggi dan Masjid bergaya tradisional Banjar di Distrik Negara.
 
Akan tetapi sekarang dapat dikatakan bahwa rumah ba-anjung atau rumah Bubungan Tinggi yang merupakan arsitektur klasik Banjar itu tidak banyak dibuat lagi.
Sejak tahun 1930-an orang-orang Banjar hampir tidak pernah lagi membangun rumah tempat tinggal mereka dengan bentuk rumah ba-anjung.
Masalah biaya pembangunan rumah dan masalah areal tanah serta masalah mode nampaknya telah menjadi pertimbangan yang membuat para penduduk tidak mau membangun lagi rumah-rumah mereka dengan bentuk rumah ba-anjung.
Banyak rumah ba-anjung yang dibangun pada tahun-tahun sebelumnya sekarang dirombak dan diganti dengan bangunan-bangunan bercorak modern sesuai selera zaman.
Tidak jarang dijumpai di Kalimantan Selatan si pemilik rumah ba-anjung justru tinggal di rumah baru yang (didirikan kemudian) bentuknya sudah mengikuti mode sekarang.
Apabila sekarang ini di daerah Kalimantan Selatan ada rumah-rumah penduduk yang memiliki gaya rumah adat ba-anjung, maka dapatlah dipastikan bangunan tersebut didirikan jauh sebelum tahun 1930.
Untuk daerah Kalimantan Selatan masih dapat dijumpai beberapa rumah adat Banjar yang sudah sangat tua umurnya seperti di Desa Sungai Jingah, Kampung Melayu Laut di Melayu, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Desa Teluk Selong Ulu, Maratapura, Banjar, Desa Dalam Pagar), Desa Tibung, Desa Gambah (Kandangan), Desa Birayang (Barabai), dan di Negara.
Masing-masing rumah adat tersebut sudah dalam kondisi yang amat memprihatinkan, banyak bagian-bagian rumah tersebut yang sudah rusak sama sekali.
Pemerintah sudah mengusahakan subsidi buat perawatan bangunan-bangunan tersebut. Namun tidak jarang anggota keluarga pemilik rumah menolak subsidi tersebut karena alasan-alasan tertentu , seperti malu atau gengsi. Karena merasa dianggap tidak mampu merawat rumahnya sendiri.
Bagaimanapun keadaan rumah-rumah tersebut, dari sisa-sisa yang masih bisa dijumpai dapat dibayangkan bagaimana artistiknya bangunan tersebut yang penuh dengan berbagai ornamen menarik.

Rumah Banjar yang lapuk dimakan zaman

Bagian dan Konstruksi Rumah Tradisonal Banjar

Pondasi, Tiang dan Tongkat

Keadaan alam yang berawa-rawa di tepi sungai sebagai tempat awal tumbuhnya rumah tradisional Banjar, menghendaki bangunan dengan lantai yang tinggi. Pondasi, tiang dan tongkat dalam hal ini sangat berperan. Pondasi sebagai konstruksi paling dasar, biasanya menggunakan kayu Kapur Naga atau kayu Galam. Tiang dan tongkat menggunakan kayu ulin, dengan jumlah mencapai 60 batang untuk tiang dan 120 batang untuk tongkat.

Kerangka

Kerangka rumah ini biasanya menggunakan ukuran tradisional depa atau tapak kaki dengan ukuran ganjil yang dipercayai punya nilai magis / sakral. Bagian-bagian rangka tersebut adalah :
  1. susuk dibuat dari kayu Ulin.
  2. Gelagar dibuat dari kayu Ulin, Belangiran, Damar Putih.
  3. Lantai dari papan Ulin setebal 3 cm.
  4. Watun Barasuk dari balokan Ulin.
  5. Turus Tawing dari kayu Damar.
  6. Rangka pintu dan jendela dari papan dan balokan Ulin.
  7. Balabad dari balokan kayu Damar Putih. Mbr>
  8. Titian Tikus dari balokan kayu Damar Putih.
  9. Bujuran Sampiran dan Gorden dari balokan Ulin atau Damar Putih.
  10. Tiang Orong Orong dan Sangga Ributnya serta Tulang Bubungan dari balokan kayu Ulin, kayu Lanan, dan Damar Putih.
  11. Kasau dari balokan Ulin atau Damar Putih.
  12. Riing dari bilah-bilah kayu Damar putih.

Lantai

Di samping lantai biasa, terdapat pula lantai yang disebut dengan Lantai Jarang atau Lantai Ranggang. Lantai Ranggang ini biasanya terdapat di Surambi Muka, Anjung Jurai dan Ruang Padu, yang merupakan tempat pembasuhan atau pambanyuan. Sedangkan yang di Anjung Jurai untuk tempat melahirkan dan memandikan jenazah. Biasanya bahan yang digunakan untuk lantai adalah papan ulin selebar 20 cm, dan untuk Lantai Ranggang dari papan Ulin selebar 10 cm.

Dinding

Dindingnya terdiri dari papan yang dipasang dengan posisi berdiri, sehingga di samping tiang juga diperlukan Turus Tawing dan Balabad untuk menempelkannya. Bahannya dari papan Ulin sebagai dinding muka. Pada bagian samping dan belakang serta dinding Tawing Halat menggunakan kayu Ulin atau Lanan. Pada bagian Anjung Kiwa, Anjung Kanan, Anjung Jurai dan Ruang Padu, kadang-kadang dindingnya menggunakan Palupuh.

Atap

Atap bangunan biasanya menjadi ciri yang paling menonjol dari suatu bangunan. Karena itu bangunan ini disebut Rumah Bubungan Tinggi. Bahan atapnya terbuat dari sirap dengan bahan kayu Ulin atau atap rumbia.

Ornamentasi (Ukiran)

Penampilan rumah tradisional Bubungan Tinggi juga ditunjang oleh bentuk-bentuk ornamen berupa ukiran. Penempatan ukiran tersebut biasanya terdapat pada bagian yang konstruktif seperti tiang, tataban, pilis, dan tangga. Sebagaimana pada kesenian yang berkembang dibawah pengaruh Islam, motif yang digambarkan adalah motif floral (daun dan bunga). Motif-motif binatang seperti pada ujung pilis yang menggambarkan burung enggang dan naga juga distilir dengan motif floral. Di samping itu juga terdapat ukiran bentuk kaligrafi. Kaligrafi Arab merupakan ragam hias yang muncul belakangan yang memperkaya ragam hias suku Banjar. (Museum Lambung Mangkurat - Banjarbaru, "Rumah Tradisional Bubungan Tinggi dan Kelengkapannya", 1992/1993)

Pengaruh Sistem Religi dan Sistem Pengetahuan

Meskipun orang Banjar sudah memeluk Islam, namun dalam kegiatan sehari-hari yang sehubungan dengan kebudayaan masih melekat unsur aninisme, Hindu-Buddha yang berkembang sebagai dasar adat pada masa lalu. Akan tetapi hal itu tidak secara keseluruhan. Religi yang dianggap asal adalah dari Kaharingan yang dikembangkan oleh orang Dayak. Pengaruh Hindu, Buddha, Islam maupun Kristen tidak berarti kepercayaan nenek moyang dengan segala upacara religinya hilang begitu saja. Orang-orang Dayak yang telah memeluk Islam dianggap sebagai Suku Bangsa Banjar dan tidak lagi menganggap dirinya sebagai suku Dayak. Suku Banjar hampir semua sendi keagamaanya didasarkan pada sentimen keagamaan yang bersumber pada ajaran Islam. Jadi setiap setiap rumah tangga memiliki peralatan yang berhubungan dengan pelaksanaan keagamaan. Demikian pula pada rumah tradisional Banjar banyak dilengkapi dengan ukiran yang berkaitan dengan persaudaraan, persatuan, kesuburan, maupun khat-khat kaligrafi Arab yang bersumber dari ajaran Islam seperti dua kalimat syahadat, nama-nama Khalifah, Shalawat, atau ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an.
Namun ukiran-ukiran di rumah Banjar juga masih ada yang berhubungan dengan kepercayaan Kaharingan, Aninisme, Dinanisme, maupun Hindu-Buddha, misalnya swastika, enggang, naga dan sebagainya

Cara Menentukan Ukuran Rumah Adat Banjar

Cara Menentukan Ukuran Rumah Adat Banjar dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :
  1. Panjang dan lebar rumah ditentukan ukuran depa suami dalam jumlah ganjil. (Depdikbud, Brotomoeljono, Rumah Tradisional Kalimantan Selatan, 1986 : 87)
  2. Dihitung dengan mengambil gelagar pilihan, kemudian dihitungkan dengan perhitungan gelagar, geligir, gelugur. Bila hitungannya berakhir dengan geligir atau gelugur maka itu pertanda tidak baik sehingga harus ditutup dengan gelagar. Hitungan gelagar akan menyebabkan rumah dan penghuninya mendapatkan kedamaian dan keharmonisan. (Depdikbud, Brotomoeljono, Rumah Tradisional Kalimantan Selatan, 1986 : 87)
  3. Cara lain menurut Alfani Daud, MA. (1997 : 462); Ukuran panjang dan lebar rumah dilambangkan delapan ukuran lambang binatang yaitu naga, asap, singa, anjing, sapi, keledai, gajah, gagak. Panjang ideal dilambangkan naga dan lebarnya dilambangkan gajah.Yang tidak baik ialah lambang binatang asap, anjing, keledai, atau gagak. (Jumlah) panjang depa seseorang yang membangun rumah dibagi delapan mewakili binatang berturut-turut seperti tersebut terdahulu. (Tiap depa dikalikan 12). Bila panjang rumah 6 depa, berarti 6 x 12 ukuran atau 72 ukuran, maka jika ukurannya dilambangkan oleh binatang naga, haruslah ditambah 1/12 depa lagi. Untuk memperoleh ukuran lambang gajah, panjang itu harus ditambah 7/12 depa atau dikurangi 1/12 depa. (Alfani Daud, MA, Islam dan Masyarakat Banjar, 1997 : 462)

Filosofi Rumah Adat Banjar

Pemisahan jenis dan bentuk rumah Banjar sesuai dengan filsafat dan religi yang bersumber pada kepercayaan Kaharingan pada suku Dayak bahwa alam semesta yang terbagi menjadi 2 bagian, yaitu alam atas dan alam bawah.Rumah Bubungan Tinggi merupakan lambang mikrokosmos dalam makrokosmos yang besar.Penghuni seakan-akan tinggal di bagian dunia tengah yang diapit oleh dunia atas dan dunia bawah. Di rumah mereka hidup dalam keluarga besar, sedang kesatuan dari dunia atas dan dunia bawah melambangkan Mahatala dan Jata (suami dan isteri).

rumah Bubungan Tinggi melambangkan berpadunya Dunia Atas dan Dunia Bawah

Dwitunggal Semesta

Pada peradaban agraris, rumah dianggap keramat karena dianggap sebagai tempat bersemayam secara ghaib oleh para dewata seperti pada rumah Balai suku Dayak Bukit yang berfungsi sebagai rumah ritual. Pada masa Kerajaan Negara Dipa sosok nenek moyang diwujudkan dalam bentuk patung pria dan wanita yang disembah dan ditempatkan dalam istana. Pemujaan arwah nenek moyang yang berwujud pemujaan Maharaja Suryanata dan Puteri Junjung Buih merupakan simbol perkawinan (persatuan) alam atas dan alam bawah Kosmogoni Kaharingan-Hindu. Suryanata (surya= matahari; nata= raja) sebagai manifestasi dewa Matahari dari unsur kepercayaan Kaharingan-Hindu, matahari yang menjadi orientasi karena terbit dari ufuk timur (orient) selalu dinantikan kehadirannya sebagai sumber kehidupan, sedangkan Puteri Junjung Buih berupa lambang air, sekaligus lambang kesuburan tanah berfungsi sebagai Dewi Sri di Jawa. Pada masa tumbuhnya kerajaan Hindu, istana raja merupakan citra kekuasaan bahkan dianggap ungkapan berkat dewata sebagai pengejawantahan lambang Kosmos Makro ke dalam Kosmos Mikro. Puteri Junjung Buih sebagai perlambang "dunia bawah" sedangkan Pangeran Suryanata perlambang "dunia atas". Pada arsitektur Rumah Bubungan Tinggi pengaruh unsur-unsur tersebut masih dapat ditemukan. Bentuk ukiran naga yang tersamar/didestilir (bananagaan) melambangkan "alam bawah" sedangkan ukiran burung enggang gading melambangkan "alam atas".

Pohon Hayat

Wujud bentuk rumah Banjar Bubungan Tinggi dengan atapnya yang menjulang ke atas merupakan citra dasar dari sebuah "pohon hayat" yang merupakan lambang kosmis. Pohon Hayat merupakan pencerminan dimensi-dimensi dari satu kesatuan semesta. Ukiran tumbuh-tumbuhan yang subur pada Tawing Halat (Seketeng) merupakan perwujudan filosofi "pohon kehidupan" yang oleh orang Dayak disebut Batang Garing dalam kepercayaan Kaharingan yang pernah dahulu berkembang dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan pada periode sebelumnya.

Payung

Wujud bentuk rumah Banjar Bubungan Tinggi dengan atapnya yang menjulang ke atas merupakan sebuah citra dasar sebuah payung yang menunjukkan suatu orientasi kekuasaan ke atas. Payung juga menjadi perlambang kebangsawanan yang biasa menggunakan "payung kuning" sebagai perangkat kerajaan. Payung kuning sebagai tanda-tanda kemartabatan kerajaan Banjar diberikan kepada para pejabat kerajaan di suatu daerah.

Simetris

Wujud bentuk rumah Banjar Bubungan Tinggi yang simetris, terlihat pada bentuk sayap bangunan atau anjung yang terdiri atas Anjung Kanan dan Anjung Kiwa. Hal ini berkaitan dengan filosofi simetris (seimbang) dalam pemerintahan Kerajaan Banjar, raja sebagai kepala negara dibantu oleh mangkubumi sebagai kepala pemerintahan, sedangkan mangkubumi dibantu oleh dua orang asisten yaitu Mantri Panganan (Asisten Kanan) dan Mantri Pangiwa (Asisten Kiri). Mangkubumi juga membawahi 2 kelompok menteri utama yang terdiri 4 orang menteri (Mantri Ampat= menteri berempat) yang bergelar Patih dan 4 menteri lainnya yang bergelar Sang, sehingga terdapat 8 menteri utama (menteri berdelapan), dimana setisp menteri tersebut memiliki pasukan masing-masing. Konsep simetris ini tercermin pada rumah bubungan tinggi.

Kepala-Badan-Kaki

Bentuk rumah Bubungan Tinggi diibaratkan tubuh manusia terbagi menjadi 3 bagian secara vertikal yaitu kepala, badan dan kaki. Sedangkan anjung diibaratkan sebagai tangan kanan dan tangan kiri yaitu anjung kanan dan anjung kiwa (kiri).

Tata Nilai Ruang

Pada rumah Banjar Bubungan Tinggi (istana) terdapat ruang Semi Publik yaitu Serambi atau surambi yang berjenjang letaknya secara kronologis terdiri dari surambi muka, surambi sambutan, dan terakhir surambi Pamedangan sebelum memasuki pintu utama (Lawang Hadapan) pada dinding depan (Tawing Hadapan ) yang diukir dengan indah. Setelah memasuki Pintu utama akan memasuki ruang Semi Private. Pengunjung kembali menapaki lantai yang berjenjang terdiri dari Panampik Kacil di bawah, Panampik Tangah di tengah dan Panampik Basar di atas pada depan Tawing Halat atau "dinding tengah" yang menunjukkan adanya tata nilai ruang yang hierarkis. Ruang Panampik Kecil tempat bagi anak-anak, ruang Panampik Tangah sebagai tempat orang-orang biasa atau para pemuda dan yang paling utama adalah ruang Panampik Basar yang diperuntukkan untuk tokoh-tokoh masyarakat, hanya orang yang berpengetahuan luas dan terpandang saja yang berani duduk di area tersebut. Hal ini menunjukkan adanya suatu tatakrama sekaligus mencerminkan adanya pelapisan sosial masyarakat Banjar tempo dulu yang terdiri dari lapisan atas adalah golongan berdarah biru disebut Tutus Raja (bangsawan) dan lapisan bawah adalah golongan Jaba (rakyat) serta di antara keduanya adalah golongan rakyat biasa yang telah mendapatkan jabatan-jabatan dalam Kerajaan beserta kaum hartawan.

Tawing Halat/Seketeng

Ruang dalam rumah Banjar Bubungan Tinggi terbagi menjadi ruang yang bersifat private dan semi private. Di antara ruang Panampik Basar yang bersifat semi private dengan ruang Palidangan yang bersifat private dipisahkan oleh Tawing Halat artinya "dinding pemisah", kalau di daerah Jawa disebut Seketeng. Jika ada selamatan maupun menyampir (nanggap) Wayang Kulit Banjar maka pada Tawing Halat ini bagian tengahnya dapat dibuka sehingga seolah-olah suatu garis pemisah transparan antara dua dunia (luar dan dalam) menjadi terbuka. Ketika dilaksanakan "wayang sampir" maka Tawing Halat yang menjadi pembatas antara "dalam" (Palidangan) dan luar (Paluaran/Panampik Basar) menjadi terbuka. Raja dan keluarganya serta dalang berada pada area "dalam" menyaksikan anak wayang dalam wujud aslinya sedangkan para penonton berada di area "luar" menyaksikan wayang dalam bentuk bayang-bayang.

Denah Cacak Burung

Denah Rumah Banjar Bubungan Tinggi berbentuk "tanda tambah" yang merupakan perpotongan dari poros-poros bangunan yaitu dari arah muka ke belakang dan dari arah kanan ke kiri yang membentuk pola denah Cacak Burung yang sakral. Di tengah-tengahnya tepat berada di bawah konstruksi rangka Sangga Ribut di bawah atap Bubungan Tinggi adalah Ruang Palidangan yang merupakan titik perpotongan poros-poros tersebut. Secara kosmologis maka disinilah bagian paling utama dari Rumah Banjar Bubungan Tinggi. Begitu pentingnya bagian ini cukup diwakili dengan penampilan Tawing Halat (dinding tengah) yang penuh ukiran-ukiran (Pohon Hayat) yang subur makmur. Tawing Halat menjadi fokus perhatian dan menjadi area yang terhormat. Tawang Halat melindungi area "dalam" yang merupakan titik pusat bangunan yaitu ruang Palidangan (Panampik Panangah).

RUMAH TRADISONAL TORAJA

 

Rumah tradisional Toraja merupakan salah satu kebudayaan bangsa yang keberadaannya dipandang perlu untuk dipelihara agar tidak punah.
Kabupaten Tana Toraja terletak di pedalaman Provinsi Sulawesi Selatan, 340 km ke arah utara dari Makasar, dengan ibukotanya Makale.
Daerah Tana Toraja umumnya merupakan tanah pegunungan kapur dan batu alam, diselingi dengan ladang dan hutan, dilembahnya terdapat hamparan persawahan.
Latar belakang arsitektur rumah tradisional Toraja menyangkut falsafah kehidupan yang merupakan landasan dari perkembangan kebudayaan Toraja.
Dalam pembangunannya ada hal-hal yang mengikat, yaitu:
  1. Aspek arsitektur dan konstruksi
  2. Aspek peranan dan fungsi rumah adat
Rumah tradisional atau rumah adat yang disebut Tongkonan harus menghadap ke utara, letak pintu di bagian depan rumah, dengan keyakinan bumi dan langit merupakan satu kesatuan dan bumi dibagi dalam 4 penjuru, yaitu:
  1. Bagian utara disebut Ulunna langi, yang paling mulia.
  2. Bagian timur disebut Matallo, tempat metahari terbit, tempat asalnya kebahagiaan atau kehidupan.
  3. Bagian barat disebut Matampu, tempat metahari terbenam, lawan dari kebahagiaan atau kehidupan, yaitu kesusahan atau kematian.
  4. Bagian selatan disebut Pollo’na langi, sebagai lawan bagian yang mulia, tempat melepas segala sesuatu yang tidak baik.
Bertolak pada falsafah kehidupan yang diambil dari ajaran Aluk Todolo, bangunan rumah adat mempunyai makna dan arti dalam semua proses kehidupan masyarakata Toraja, antara lain:
  1. Letak bangunan rumah yang membujur utara-selatan, dengan pintu terletak di sebelah utara.
  2. Pembagian ruangan yang mempunyai peranan dan fungsi tertentu.
  3. Perletakan jendela yang mempunyai makna dan fungsi masing-masing.
  4. Perletakan balok-balok kayu dengan arah tertentu, yaitu pokok di sebelah utara dan timur, ujungnya disebelah selatan atau utara.
Pembangunan rumah tradisional Toraja dilakukan secara gotong royong, sesuai dengan kemampuan masing-masing keluarga, yang terdiri dari 4 macam, yaitu:
  1. Tongkonan Layuk, rumah adat tempat membuat peraturan dan penyebaran aturan-aturan.
  2. Tongkonan Pakamberan atau Pakaindoran, rumah adat tempat melaksanakan aturan-aturan. Biasanya dalam satu daerah terdapat beberapa tongkonan, yang semuanya bertanggung jawab pada Tongkonan Layuk.
  3. Tongkonan Batu A’riri, rumah adat yang tidak mempunyai peranan dan fungsi adat, hanya sebagai tempat pusat pertalian keluarga.
  4. Barung-barung, merupakan rumah pribadi. Setelah beberapa turunan (diwariskan), kemudian disebut Tongkonan Batu A’riri.